Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019

Bantah Dana Haji Disunat, Kemenag Prov. Maluku Akat Bicara "Itu Fitnah Besar "

Gambar
Umarah Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I. (FOTO: Dok Kemenag Maluku) Maluku Tengah, Inmas MTsN 7 Maluku Tengah – Sekitar 1272 jamaah haji asal Provinsi Maluku menjadi prioritas oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku untuk memperoleh dana subsidi. Adanya kabar miring terkait dugaan penyunatan dana subsidi dari Pemerintah Provinsi Maluku sebesar 1.908.000.000 langsung dibantah pihak Kanwil Kementerian Agama Maluku. Kepala Bidang Penyelanggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. Yamin, SA.g, M.Pd.I, melalui rilis yang dikirim kepada mediaindonesiaraya.id, Selasa malam (3/12/2019) mengemukakan, estimasi penggunaan dana subsidi yang diperuntukkan kepada para jamaah sebesar Rp. 1.500.000 per jamaah. Dana itu sudah dikelola sesuai dengan mekanisme yang diperuntukkan bagi pelayanan penyelenggaraan haji di Provinsi Maluku “Jadi tidak ada yang namanya penyunatan dana subsidi seperti apa yang dilansir oleh salah satu me