MTsN 7 Maluku Tengah "Gelar E-Learning Massenger"

Inmas Matsajutah
---------------------📢📣


Rutah, 03 April 2020

Matsajutah Gelar "E-Learning Massanger"

Menindaklanjuti surat pemberitahuan Kepala MTsN 7 Maluku Tengah kepada Orang Tua/Wali Nomor : B-50/Mt.25.02.07/PP.00/04/2020 tanggal 01 April 2020 Tentang "Proses Belajar Di Rumah Bagi Peserta Didik Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19" Maka Terhitung Mulai 03 April 2020 s/d 18 April 2020.

"E-Learning Massenger merupakan suatu sistem atau konsep pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar timbal balik antara guru dan siswa menggunakan sistem elektronik berupa HP/Android/Laptop melalui Chat, Gambar, Suara dan Video guna mendukung proses pembelajaran di rumah (G.Bhaz)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Selayang Pandang MTsN 7 Maluku Tengah

Kankemenag Kab. Maluku Tengah Resmi buka pelaksanaan UAMBN_BK Jenjang MTs Tingkat Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2020 di MTs Negeri 7 Maluku Tengah.